Sidak DCKTR Tangsel Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Gedung di Serpong

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan sebuah gedung di Jalan Kalimantan, BSD Sektor XIV Blok E2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (24/2/2026).

Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan dengan izin yang dimiliki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Tahap awal yang kami lakukan adalah mencocokkan desain pada dokumen dengan kondisi konstruksi yang sudah terbangun di lapangan,” ujar Hafiz saat dikonfirmasi.

Menurut Hafiz, laporan warga menyebutkan adanya perbedaan antara informasi pada papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan bangunan yang sedang dikerjakan. Hasil pemeriksaan lapangan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Ia menegaskan, dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Berita acara ini akan menjadi acuan untuk proses lebih lanjut. Jika terdapat ketidaksesuaian antara konstruksi dengan PBG, penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi penegak Peraturan Daerah,” kata Hafiz.

BACA JUGA :  Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan PBG yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nomor SK-PBG-367401-05022025-001 mencantumkan peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal dan rumah kos dengan luas sekitar 1.276 meter persegi dan rencana lima lantai.

Namun, bangunan yang berdiri tampak memiliki lebih dari jumlah lantai yang tercantum, dilengkapi dengan basement dan struktur bagian atas (rooftop).

Salah satu pekerja proyek menyebutkan bahwa konstruksi mencakup tambahan struktur di luar lantai utama.

BACA JUGA :  Kontras! Bupati Klaim Sudah Perbaiki, Tapi Dilapangan Jalan Pasar Kemis Masih Berlubang

“Kalau dihitung dengan atap dan basement, totalnya bisa sampai tujuh lantai,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kontraktor yang mengaku bernama Firman menyatakan bangunan tersebut hanya terdiri dari empat lantai.

“Empat lantai, peruntukannya untuk kos, kantor, dan rumah tinggal,” katanya.

DCKTR memastikan proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan pengawasan pembangunan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru