Sidak DCKTR Tangsel Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Gedung di Serpong

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan sebuah gedung di Jalan Kalimantan, BSD Sektor XIV Blok E2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (24/2/2026).

Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan dengan izin yang dimiliki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Tahap awal yang kami lakukan adalah mencocokkan desain pada dokumen dengan kondisi konstruksi yang sudah terbangun di lapangan,” ujar Hafiz saat dikonfirmasi.

Menurut Hafiz, laporan warga menyebutkan adanya perbedaan antara informasi pada papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan bangunan yang sedang dikerjakan. Hasil pemeriksaan lapangan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Ia menegaskan, dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Berita acara ini akan menjadi acuan untuk proses lebih lanjut. Jika terdapat ketidaksesuaian antara konstruksi dengan PBG, penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi penegak Peraturan Daerah,” kata Hafiz.

BACA JUGA :  Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan PBG yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nomor SK-PBG-367401-05022025-001 mencantumkan peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal dan rumah kos dengan luas sekitar 1.276 meter persegi dan rencana lima lantai.

Namun, bangunan yang berdiri tampak memiliki lebih dari jumlah lantai yang tercantum, dilengkapi dengan basement dan struktur bagian atas (rooftop).

Salah satu pekerja proyek menyebutkan bahwa konstruksi mencakup tambahan struktur di luar lantai utama.

BACA JUGA :  Menimbang Urgensi Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Harmonisasi Regulasi dan Risiko Lingkungan

“Kalau dihitung dengan atap dan basement, totalnya bisa sampai tujuh lantai,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kontraktor yang mengaku bernama Firman menyatakan bangunan tersebut hanya terdiri dari empat lantai.

“Empat lantai, peruntukannya untuk kos, kantor, dan rumah tinggal,” katanya.

DCKTR memastikan proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan pengawasan pembangunan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page