Mendes PDT Tegaskan Haram Pemda dan Pihak Terkait Keluarkan Izin Baru Ritel Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto Melarang Tegas Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait Mengeluarkan Izin Baru Untuk Ritel Modern, (dok;Ipung).

Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto Melarang Tegas Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait Mengeluarkan Izin Baru Untuk Ritel Modern, (dok;Ipung).

“Jadi, kalau ritel modern yang sudah masuk ke desa-desa mohon para pemangku kepentingan untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru. Sehingga nanti kebutuhan masyarakat itu diadakan oleh masyarakat dan keuntungan dari itu kembali kepada masyarakat,” ucap Yandri.

Sikap tegas Yandri dalam hal ini, mendukung penuh Asta Cita Presiden yang ke enam yaitu pemerataan ekonomi dan pemerataan kemiskinan

BACA JUGA :  DLH Kabupaten Serang Respon Santai TPA Ilegal di Desa Bolang

“Itulah cara untuk menyukseskan asas cita Bapak Presiden ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemerataan kemiskinan. Jadi, alat pemerataan ekonomi itu adalah koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perlunya kerjasama dan keterlibatan semua elemen dalam mensukseskan Asta Cita presiden

BACA JUGA :  Dorong Iklim Investasi, Ratu Rachmatuzakiyah Raih Penghargaan

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page