Mendes PDT Tegaskan Haram Pemda dan Pihak Terkait Keluarkan Izin Baru Ritel Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto Melarang Tegas Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait Mengeluarkan Izin Baru Untuk Ritel Modern, (dok;Ipung).

“Jadi, kalau ritel modern yang sudah masuk ke desa-desa mohon para pemangku kepentingan untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru. Sehingga nanti kebutuhan masyarakat itu diadakan oleh masyarakat dan keuntungan dari itu kembali kepada masyarakat,” ucap Yandri.

Sikap tegas Yandri dalam hal ini, mendukung penuh Asta Cita Presiden yang ke enam yaitu pemerataan ekonomi dan pemerataan kemiskinan

“Itulah cara untuk menyukseskan asas cita Bapak Presiden ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemerataan kemiskinan. Jadi, alat pemerataan ekonomi itu adalah koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perlunya kerjasama dan keterlibatan semua elemen dalam mensukseskan Asta Cita presiden

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version