Mendes PDT Tegaskan Haram Pemda dan Pihak Terkait Keluarkan Izin Baru Ritel Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto Melarang Tegas Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait Mengeluarkan Izin Baru Untuk Ritel Modern, (dok;Ipung).

“Jadi, kalau ritel modern yang sudah masuk ke desa-desa mohon para pemangku kepentingan untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru. Sehingga nanti kebutuhan masyarakat itu diadakan oleh masyarakat dan keuntungan dari itu kembali kepada masyarakat,” ucap Yandri.

Sikap tegas Yandri dalam hal ini, mendukung penuh Asta Cita Presiden yang ke enam yaitu pemerataan ekonomi dan pemerataan kemiskinan

“Itulah cara untuk menyukseskan asas cita Bapak Presiden ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemerataan kemiskinan. Jadi, alat pemerataan ekonomi itu adalah koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perlunya kerjasama dan keterlibatan semua elemen dalam mensukseskan Asta Cita presiden

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version