Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang Menewaskan Satu Penumpang Meninggal, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang Menewaskan Satu Penumpang Meninggal, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Pasal 273 mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan, berupa pidana penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp12 juta.

“Jika kerusakan jalan menjadi penyebab kecelakaan, maka ada tanggung jawab dari penyelenggara jalan. Karena itu, kami meminta Kapolres Pandeglang menghentikan penetapan tersangka terhadap klien kami,” katanya.

BACA JUGA :  Gubernur, Kadis PUPR Banten Hingga Bupati Digugat Imbas Jalan 'Maut' di Pandeglang

Selain mengajukan restorative justice, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh gugatan perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kondisi jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pandeglang terkait permohonan penghentian perkara maupun dari pemerintah daerah mengenai kondisi jalan di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Polres Pandeglang Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

Kasus ini kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan rusak di wilayah Pandeglang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terbaru