Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah dok; (Ipung)

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah dok; (Ipung)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Bagian Ekonomi Kabupaten Serang, buka suara terkait kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, yang mencapai Rp30 miliar.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah, mengatakan debitur penyumbang terbesar dalam kredit macet BPR ialah debitur pihak swasta

“Ya itu akumulasi posisinya dominannya di posisi debitur swasta ya. Pegawai swasta yang kena PHK sebenarnya. Jadi mereka tidak ada yang merencanakan untuk macet ini sebuah bisnis, bukan sengaja dimacetkan karena kondisinya dia kena PHK sehingga terjadi, ” kata Faisal, Rabu (10/6/2026).

Namun ia mengungkapkan akan terjamin aman jika terdapat lembaga penjamin simpanan dalam tubuh BPR Serang

“Kalau bank itu ada lembaga penjamin simpanan. Sebenarnya secara flow risiko nya aman,” ujar Faisal.

Ia menegaskan fenomena kredit macet yang terjadi di tubuh BPR Serang bukan hal baru, melainkan hal biasa yang sering ditemukan di semua lembaga keuangan perbankan

BACA JUGA :  Pakai Motor Kesayangan, Touring Sumringah Club Telusuri Destinasi Wisata Pantai Anyer Kabupaten Serang

“Ya, baik. Memang ini sebuah fenomena yang mungkin bisa dibilang enggak bukan hal yang baru ya. Di semua lembaga keuangan, perbankan, termasuk BPR sekarang itu adalah resiko bisnis,” kata Faisal.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page