Demo Kawasan Industri Sawah Luhur Berhadapan dengan WNA, Cek Izin Proyeknya Disini

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warga yang Demo di Kawasan Industri Sawah Luhur saat Berhadapan dengan WNA. (Dok. Instagram)

Berhadapan dengan Warga Negara Asing

Warga yang melakukan penyegelan kembali mendatangi proyek yang dikembangkan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia hari ini.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan segel dari masyarakat dibuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan warga disambut oleh orang warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan pekerja kawasan industri tersebut.

“Kita ingin mempertanyakan segel masyarakat kenapa dibuka,” ujar warga.

Perizinan Berjalan, PBG Mulai Diurus

Kawasan Industri Sawah Luhur.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menyatakan proses perizinan pembangunan masih berjalan sesuai ketentuan.

PT Jaya Dinasty Indonesia, perusahaan asal Tiongkok, tercatat telah mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung untuk pengembangan kawasan industri di Kelurahan Sawah Luhur.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, Dadan Priatna, membenarkan pengajuan tersebut.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version