Warga Lebak Mengamuk, Tambang Ilegal Diduga Libas Tanah Bengkok 5 Hektare

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Kesabaran warga Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, akhirnya habis. Mereka turun ke jalan menuntut penghentian aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak tanah bengkok seluas sekitar lima hektare.

Tanah bengkok yang semestinya menjadi aset desa untuk kepentingan masyarakat, kini berubah menjadi area pengerukan. Dataran hingga perbukitan yang sebelumnya hijau disebut telah rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

BACA JUGA :  Tingkat Popularitas Andra Vs Dimyati di Medsos, Pengamat; Harus Jadi Acuan!

“Kami datang menuntut tanah bengkok kami dikembalikan. Kembalikan seperti semula, hijau dan asri. Kelompok perusak harus bertanggung jawab,” kata koordinator aksi, dalam orasinya, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya merampas aset desa, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan permukiman. Mereka khawatir potensi longsor dan bencana lain mengintai jika pengerukan terus berlangsung.

BACA JUGA :  Langkah Tegas DPRD Banten; Hapus Anggaran Sosper Rp67 Miliar untuk Dukung Program Kerakyatan

“Kenapa gunung kami dirusak? Ini warisan untuk masyarakat. Kami tidak ikhlas,” ujar salah satu warga.

Penulis

Editor : Engkos kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page