Warga Lebak Mengamuk, Tambang Ilegal Diduga Libas Tanah Bengkok 5 Hektare

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

Potret, Pertambangan tanah Bengkok di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak (Doc: Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, LEBAK – Kesabaran warga Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, akhirnya habis. Mereka turun ke jalan menuntut penghentian aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak tanah bengkok seluas sekitar lima hektare.

Tanah bengkok yang semestinya menjadi aset desa untuk kepentingan masyarakat, kini berubah menjadi area pengerukan. Dataran hingga perbukitan yang sebelumnya hijau disebut telah rusak akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Insentif PPPK Paruh Waktu, Arus Kas APBD Jadi Pembatas

“Kami datang menuntut tanah bengkok kami dikembalikan. Kembalikan seperti semula, hijau dan asri. Kelompok perusak harus bertanggung jawab,” kata koordinator aksi, dalam orasinya, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai aktivitas tersebut tidak hanya merampas aset desa, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan permukiman. Mereka khawatir potensi longsor dan bencana lain mengintai jika pengerukan terus berlangsung.

BACA JUGA :  Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Kualitas Pekerjaan Masih Jadi Tantangan

“Kenapa gunung kami dirusak? Ini warisan untuk masyarakat. Kami tidak ikhlas,” ujar salah satu warga.

Penulis

Editor : Engkos kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru