Namun Zaldi Dhuhana, ‘keukeuh’ bahwa PPPK Paruh Waktu hanya akan mendapatkan insentif.
“Iya, tapi yang jelas pakai insentif, kan dari belanja barang dan jasa,” ucap Zaldi.
“Karena memang arahan dari pemerintah pusat dari apa Kemenpan juga begitu, contohnya PPPK yang ada di dinas kerjanya dari jam 08.00 WIB, sampai jam 16.00 WIB, beda dengan guru TK yang kerjanya dalam seminggu cuma sampai jam 11.00 WIB. Jadi disesuaikan dengan beban kerja itu,” tambah Zaldi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, besaran insentif yang akan diberikan pada PPPK Paruh Waktu masih dalam pembahasan antara Bupati dan DPRD.
“Kalau besarannya kan nanti dengan Bupati, dan Dewan. Rencananya siang ini mudah-mudahan kalau segala suatu semua pihak terkait sudah sepakat ya akan diluncurkan besok di hari pertama Ramadan. ada. Mudah-mudahan semuanya lancar,” pungkas Zaldi.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com






