PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Cuma dapat Insentif, Sudah Sesuai Aturan?

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaldi Duhana Sekertaris Daerah Kabupaten Serang Mengatakan PPPK Paruh waktu Hanya Mendapatkan Insentif (Dok:Ipung)

Zaldi Duhana Sekertaris Daerah Kabupaten Serang Mengatakan PPPK Paruh waktu Hanya Mendapatkan Insentif (Dok:Ipung)

Namun Zaldi Dhuhana, ‘keukeuh’ bahwa PPPK Paruh Waktu hanya akan mendapatkan insentif.

“Iya, tapi yang jelas pakai insentif, kan dari belanja barang dan jasa,” ucap Zaldi.

“Karena memang arahan dari pemerintah pusat dari apa Kemenpan juga begitu, contohnya PPPK yang ada di dinas kerjanya dari jam 08.00 WIB, sampai jam 16.00 WIB, beda dengan guru TK yang kerjanya dalam seminggu cuma sampai jam 11.00 WIB. Jadi disesuaikan dengan beban kerja itu,” tambah Zaldi.

Kendati demikian, besaran insentif yang akan diberikan pada PPPK Paruh Waktu masih dalam pembahasan antara Bupati dan DPRD.

“Kalau besarannya kan nanti dengan Bupati, dan Dewan. Rencananya siang ini mudah-mudahan kalau segala suatu semua pihak terkait sudah sepakat ya akan diluncurkan besok di hari pertama Ramadan. ada. Mudah-mudahan semuanya lancar,” pungkas Zaldi.

BACA JUGA :  Resmi Diumumkan PKS Banten, Berikut Nama nama Ketua DPD Se Banten

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru