Sekolah di Kota Serang berlangsung Tatap Muka Selama Ramadan 2026, Jam Belajar Dipangkas

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengeluarkan Surat Edaran kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Diketahui, pembelajaran tetap berlangsung secara tatap muka dengan sejumlah penyesuaian waktu dan pola kegiatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diterbitkan Februari 2026.

Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SKB dan PKBM di Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, menyebutkan, kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama sejumlah kementerian serta kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Dalam surat tersebut ditegaskan, pengaturan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya menyesuaikan durasi, tetapi juga diarahkan untuk penguatan karakter peserta didik.

“Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di masing-masing Satuan Pendidikan pada tanggal 23 Februari sampai dengan 13 Maret 2026 dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial,” tulis surat edaran. Kamis (12/2/2026).

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version