Sekolah di Kota Serang berlangsung Tatap Muka Selama Ramadan 2026, Jam Belajar Dipangkas

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengeluarkan Surat Edaran kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Diketahui, pembelajaran tetap berlangsung secara tatap muka dengan sejumlah penyesuaian waktu dan pola kegiatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diterbitkan Februari 2026.

Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SKB dan PKBM di Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, menyebutkan, kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama sejumlah kementerian serta kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Dalam surat tersebut ditegaskan, pengaturan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya menyesuaikan durasi, tetapi juga diarahkan untuk penguatan karakter peserta didik.

“Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di masing-masing Satuan Pendidikan pada tanggal 23 Februari sampai dengan 13 Maret 2026 dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial,” tulis surat edaran. Kamis (12/2/2026).

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version