Sekolah di Kota Serang berlangsung Tatap Muka Selama Ramadan 2026, Jam Belajar Dipangkas

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, siswa-siswi smp dalam kegiatan belajar di bulan Ramadan 2026, Doc: (ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Mengeluarkan Surat Edaran kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Diketahui, pembelajaran tetap berlangsung secara tatap muka dengan sejumlah penyesuaian waktu dan pola kegiatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diterbitkan Februari 2026.

Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SKB dan PKBM di Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, menyebutkan, kebijakan ini merujuk pada keputusan bersama sejumlah kementerian serta kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Dalam surat tersebut ditegaskan, pengaturan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya menyesuaikan durasi, tetapi juga diarahkan untuk penguatan karakter peserta didik.

“Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di masing-masing Satuan Pendidikan pada tanggal 23 Februari sampai dengan 13 Maret 2026 dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial,” tulis surat edaran. Kamis (12/2/2026).

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version