TOTALBANTEN.COM, SERANG– Kejaksaan Negeri (KEJARI) Serang menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, (3/3/2026), pukul 13.00 hingga 17.30. WIB.
Penggeledahan dilakukan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tahun 2026.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Serang membawa beberapa boks kontainer dan kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan adanya kegiatan penggeledah seluruh ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kota Serang, berkaitan dugaan Korupsi yang naik tahap penyidikan 2026.
Penulis : Dirhat
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya