Klarifikasi Anggota DPRD A: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang Inisial A Klarifikasi: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Nasdem berinisial A memberikan klarifikasi terkait polemik kehadirannya dalam kegiatan distribusi bantuan beras bagi korban banjir di Kecamatan Ciruas.

Ia menegaskan, kehadirannya di lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagai anggota Komisi II.

Melalui keterangan yang disampaikan kepada media, A menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah dari pemberitaan mengenai pelepasan bantuan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 26 Januari ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian setelah menerima laporan masyarakat di beberapa kecamatan yang mengaku belum menerima bantuan.

“Hasil koordinasi dengan dinas, penyaluran memang dilakukan secara bertahap,” jelasnya, Kamis (12/2/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version