Sebagai mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), A menyebut DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Camat Ciruas dan Kepala Desa Ranjeng guna mengetahui jadwal distribusi di lapangan.
Namun, karena adanya sejumlah agenda kedinasan yang bersamaan, pengawasan hanya dapat dilakukan di satu titik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melakukan pemantauan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Di lokasi lain, bantuan sudah lebih dulu disalurkan dan saya juga menanyakan langsung kepada masyarakat bahwa mereka telah menerima,” ujarnya.
Terkait foto yang beredar saat dirinya menyerahkan bantuan, A menegaskan hal tersebut terjadi atas permintaan warga.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






