Klarifikasi Anggota DPRD A: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang Inisial A Klarifikasi: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

Anggota DPRD Kabupaten Serang Inisial A Klarifikasi: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

Sebagai mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), A menyebut DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Camat Ciruas dan Kepala Desa Ranjeng guna mengetahui jadwal distribusi di lapangan.

Namun, karena adanya sejumlah agenda kedinasan yang bersamaan, pengawasan hanya dapat dilakukan di satu titik.

“Saya melakukan pemantauan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Di lokasi lain, bantuan sudah lebih dulu disalurkan dan saya juga menanyakan langsung kepada masyarakat bahwa mereka telah menerima,” ujarnya.

Terkait foto yang beredar saat dirinya menyerahkan bantuan, A menegaskan hal tersebut terjadi atas permintaan warga.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru