Klarifikasi Anggota DPRD A: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang Inisial A Klarifikasi: Kehadiran di Lokasi Banjir untuk Pengawasan Penyaluran Bantuan

Sebagai mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), A menyebut DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Camat Ciruas dan Kepala Desa Ranjeng guna mengetahui jadwal distribusi di lapangan.

Namun, karena adanya sejumlah agenda kedinasan yang bersamaan, pengawasan hanya dapat dilakukan di satu titik.

“Saya melakukan pemantauan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Di lokasi lain, bantuan sudah lebih dulu disalurkan dan saya juga menanyakan langsung kepada masyarakat bahwa mereka telah menerima,” ujarnya.

Terkait foto yang beredar saat dirinya menyerahkan bantuan, A menegaskan hal tersebut terjadi atas permintaan warga.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version