Hidup di Gubuk Reyot 20 Tahun, Warga Serang Bertahan di Tengah Bocor, Banjir, dan Janji Bantuan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:37

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Misnadi Riyanto Salah Satu Warga Serang, Telah Menghuni Gedung Reyot dalam Kurun Waktu 20 Tahun, (Dok:Ipung).

Harapan sebenarnya sempat tumbuh tahun lalu. Misnadi mengaku telah mengurus berbagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Berkas-berkas dikumpulkan, data diverifikasi, dan ia sempat diberi kabar bahwa prosesnya hampir selesai.

“Tahun kemarin semua data sudah lengkap. Katanya sudah siap, waktu mau puasa itu. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Kalimat itu diucapkan tanpa amarah, lebih terdengar seperti lelah yang terlalu sering ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, memperbaiki rumah secara mandiri hampir mustahil bagi Misnadi. Untuk sekadar menutup kebutuhan harian saja sudah menjadi perjuangan tersendiri.

Di usia 45 tahun, ia tak meminta rumah mewah. Ia hanya ingin tempat berteduh yang tidak bocor, lantai yang tidak tergenang, dan ruang kecil yang bisa benar-benar disebut tempat istirahat.

“Ya saya mohon, rumah saya dibantu supaya layak dihuni. Biar ada tempat istirahat yang benar,” ucapnya penuh harap.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version