Camat Pamarayan Desak Pemkab Serang Segera Perbaiki Gedung SMPN 3

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dulpakar Camat Pamarayan Dorong Segera Ada Perbaikan Ruang Gedung SMPN 3 Pamarayan dan Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tinjau Lokasi,(Dok:Ipung).

Atas kondisi tersebut, Dulpakar berharap Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menindaklanjuti usulan perbaikan yang diajukan pihak sekolah.

“Kalau tidak segera diperbaiki, yang dirugikan anak-anak. Mereka butuh ruang belajar yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Dari pemberitaan sebelumnya Rabu 5 Febriari 2026, Rohani kepala sekolah SMPN 3 Pamarayan membeberkan kondisi 3 ruangan ambruk di SMPN 3 Pamarayan

“Dulu ruang kelas, lab sama ruangan UKS,” ujar Rohani Kepala sekolah SMPN 3 Pamarayan.

Ia juga menambahkan kondisi kamar mandi perlu adanya perbaikan dan perlunya pagar sekolah agar selayaknya tempat sekolah

“Kamar mandi juga sama dan perlu adanya pagar atau gerbang sekolah,” ujarnya.

Dengan kondisi sekolah yg kian memprihatinkan, Rohani mengeluh akan dampaknya pada jumlah siswa yg semakin berkurang

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version