Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang Masih Berjibaku "Melawan" Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

TOTALBANTEN. COM, SERANG— Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang kini harus memutar otak lebih keras dalam menangani kawasan kumuh di tengah keterbatasan fiskal, di Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil pembaruan data dalam Surat Keputusan Klasifikasi dan Kriteria Kawasan Kumuh (SKKKN), Kabupaten Serang mencatat luasan kawasan kumuh mencapai 1.130 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 660 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang, yakni kawasan dengan luasan di bawah 10 hektare.

Sementara itu, kawasan seluas 10 hingga 15 hektare menjadi kewenangan provinsi, dan di atas 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengakui bahwa penanganan 660 hektare kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dilakukan secara selektif.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version