Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Menurut dia, dewan bertanggung jawab memastikan hak para tenaga pendidik yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan tetap terpenuhi.

“Mereka sudah dilantik, sudah memegang SK, tetapi belum punya kepastian kapan menerima gaji dan berapa besarannya,” ujar Ulum.

Ia juga memaparkan gambaran kebutuhan anggaran apabila gaji disetarakan dengan PPPK paruh waktu sektor lain.

Dengan asumsi Rp 2.130.000 per bulan untuk sekitar 3.587 tenaga pendidik dan kependidikan selama 14 bulan, kebutuhan anggaran bisa mencapai sekitar Rp 106 miliar per tahun.

“Ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ekspor Banten Sentuh Rp20,6 Triliun pada April 2026, Impor Masih Tiga Kali Lipat Lebih Besar

Bagi para guru, persoalan ini bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran, melainkan kelangsungan hidup sehari-hari.

Status sebagai PPPK yang seharusnya memberi kepastian justru menghadirkan ketidakjelasan baru.

Audiensi itu pun berakhir tanpa keputusan final, selain janji pemanggilan OPD dan pembahasan lanjutan.***

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page