Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Mereka berharap besaran gaji disamakan dengan PPPK paruh waktu sektor lain, yakni sekitar Rp 2.130.000 per bulan.

Keluhan serupa disampaikan Suhaemi, guru asal Kecamatan Cikeusal. Ia menilai para guru sudah terlalu lama diminta bersabar tanpa kepastian.

“Kita tidak bicara soal kesabaran lagi. Jangan tanya soal kesabaran kami. Kami hanya meminta kejelasan,” ujarnya.

Belum Dianggarkan di APBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dalam audiensi itu.

Ia menyebut anggaran gaji PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan ternyata belum terakomodasi dalam APBD 2026 alias zonk.

“Saya baru tahu hari ini. Besok kami akan panggil OPD terkait untuk meminta penjelasan,” kata Ulum.

BACA JUGA :  Remaja Asal Tangerang Terseret Ombak di Pantai Camara; Ditemukan, Kondisinya Bikin Pilu

Ia menyatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Berita Terbaru