Iip Makmur Desak DLH Banten Segera Tinjau Lokasi Kebocoran Gas PT Vopak

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iip Makmur Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Segera Tinjau Lokasi PT Vopak Cilegon.

Iip Makmur Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Segera Tinjau Lokasi PT Vopak Cilegon.

“Kalau memang terbukti melanggar aturan dan tata kelola perusahaan, izinnya dicabut pun tidak ada masalah. Tapi semua harus berdasarkan kajian dan investigasi yang objektif,” kata Iip.

Terkait rencana peninjauan lapangan oleh DPRD, Iip menyebut Komisi II akan menunggu laporan awal dari dinas terkait. Meski menjelang masa reses, DPRD daerah pemilihan Cilegon tetap didorong untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

BACA JUGA :  DPRD Banten Sahkan LPj APBD 2025, Pemprov Diminta Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah menjadi kunci dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi tetap sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah wajib hadir melindungi masyarakat. Investasi penting, tapi investasi juga ada aturannya. Kalau terjadi kejadian seperti ini, harus diinvestigasi secara serius,” ujarnya.

Iip menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga akan dilakukan, mengingat rencana kementerian untuk turun langsung ke lokasi.

BACA JUGA :  Begini Alasan Aly Taufik Minta Gubernur Banten Andra Soni Segera Tertibkan Pergub Tentang Pesantren

“Kalau di lapangan ditemukan pelanggaran, sanksinya jelas. Bahkan sampai pencabutan izin. Itu hasil evaluasi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page