Mencari Jalan Keluar dari Banjir yang Terus Berulang di Kabupaten Serang

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Banjir di wilayah Kabupaten Serang (Dok: Totalbanten).

Suasana Banjir di wilayah Kabupaten Serang (Dok: Totalbanten).

Menurut Lutfi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Serang melibatkan setidaknya tiga lapis pemerintahan.

Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian berwenang pada sungai-sungai besar.

Pemerintah Provinsi Banten berperan dalam pengelolaan drainase jalan provinsi dan pengendalian tata ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Pemerintah Kabupaten Serang berfokus pada drainase lingkungan, kolam retensi, dan penanganan langsung di permukiman.

BACA JUGA :  450 TKA Bekerja di Kabupaten Serang, Perusahaan Wajib Bayar Kompensasi 100 Dollar AS per Bulan

Harapan pada Kerja Bersama

Lutfi menilai keterbatasan kewenangan dan anggaran daerah membuat dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi sangat penting.

“Jika sungai-sungai besar tidak segera dinormalisasi, maka anggaran daerah akan habis untuk penanganan darurat setiap tahun, tanpa menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, Ruang Nalar mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, percepatan pembangunan tanggul di titik rawan, perlindungan daerah aliran sungai, serta penguatan sistem peringatan dini.

BACA JUGA :  Revisi Perda RTRW; Kawasan Strategis 'Serang Utara Terpadu' Belum Jelas?

Bagi warga yang setiap tahun menghadapi banjir, pembagian kewenangan mungkin bukan hal utama. Yang mereka rasakan adalah air yang datang kembali. Karena itu, berbagai pihak berharap rapat koordinasi ini menjadi awal dari langkah bersama yang lebih nyata.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page