Menurut Lutfi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Serang melibatkan setidaknya tiga lapis pemerintahan.
Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian berwenang pada sungai-sungai besar.
Pemerintah Provinsi Banten berperan dalam pengelolaan drainase jalan provinsi dan pengendalian tata ruang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Pemerintah Kabupaten Serang berfokus pada drainase lingkungan, kolam retensi, dan penanganan langsung di permukiman.
Harapan pada Kerja Bersama
Lutfi menilai keterbatasan kewenangan dan anggaran daerah membuat dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi sangat penting.
“Jika sungai-sungai besar tidak segera dinormalisasi, maka anggaran daerah akan habis untuk penanganan darurat setiap tahun, tanpa menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Sebagai langkah ke depan, Ruang Nalar mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, percepatan pembangunan tanggul di titik rawan, perlindungan daerah aliran sungai, serta penguatan sistem peringatan dini.
Bagi warga yang setiap tahun menghadapi banjir, pembagian kewenangan mungkin bukan hal utama. Yang mereka rasakan adalah air yang datang kembali. Karena itu, berbagai pihak berharap rapat koordinasi ini menjadi awal dari langkah bersama yang lebih nyata.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






