Mencari Jalan Keluar dari Banjir yang Terus Berulang di Kabupaten Serang

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Banjir di wilayah Kabupaten Serang (Dok: Totalbanten).

Suasana Banjir di wilayah Kabupaten Serang (Dok: Totalbanten).

Menurut Lutfi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Serang melibatkan setidaknya tiga lapis pemerintahan.

Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian berwenang pada sungai-sungai besar.

Pemerintah Provinsi Banten berperan dalam pengelolaan drainase jalan provinsi dan pengendalian tata ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Pemerintah Kabupaten Serang berfokus pada drainase lingkungan, kolam retensi, dan penanganan langsung di permukiman.

BACA JUGA :  Lansia 80 Tahun Tewas Tertimpa Runtuhan Tembok di Serang.

Harapan pada Kerja Bersama

Lutfi menilai keterbatasan kewenangan dan anggaran daerah membuat dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi sangat penting.

“Jika sungai-sungai besar tidak segera dinormalisasi, maka anggaran daerah akan habis untuk penanganan darurat setiap tahun, tanpa menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, Ruang Nalar mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, percepatan pembangunan tanggul di titik rawan, perlindungan daerah aliran sungai, serta penguatan sistem peringatan dini.

BACA JUGA :  Bupati Serang Soroti Tambang di Balik Banjir Bojonegara

Bagi warga yang setiap tahun menghadapi banjir, pembagian kewenangan mungkin bukan hal utama. Yang mereka rasakan adalah air yang datang kembali. Karena itu, berbagai pihak berharap rapat koordinasi ini menjadi awal dari langkah bersama yang lebih nyata.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru