Pemkab Serang Revisi Perda RTRW dan Bangunan Gedung Tahun Ini

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perda

Ilustrasi Perda

Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara DPRD Kabupaten Serang mengusulkan pembentukan Perda
tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Raperda tentang penataan infrastruktur telekomunikasi.

Serta Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Serang Nomor 170.1/KEP.17-DPRD/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Serang Tahun 2025.

Najib Hamas mengatakan, pembahasan Raperda pada 2026 diarahkan untuk mengevaluasi sejumlah peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Dirut BGN 'Menca-menca' Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini
Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung ‘Pencakar Langit’ Akomodir Investor
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta
Menimbang Urgensi Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Harmonisasi Regulasi dan Risiko Lingkungan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:35

Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung ‘Pencakar Langit’ Akomodir Investor

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:56

UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:21

Menimbang Urgensi Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Harmonisasi Regulasi dan Risiko Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00

Pemkab Serang Revisi Perda RTRW dan Bangunan Gedung Tahun Ini

Berita Terbaru