TOTALBANTEN.COM, SERANG – Proses seleksi calon kepala sekolah setingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) untuk tahun anggaran 2026 diterpa isu miring mengenai adanya ‘anak emas’ dan praktik transaksional.
Proses seleksi yang merujuk pada surat nomor 800.1/21329-Dindikbud/2025 tersebut kini menjadi sorotan publik.
Meski tahapan verifikasi baru memasuki fase administrasi, keresahan mulai muncul di tingkat akar rumput, terutama di kalangan tenaga pendidik yang mengikuti proses tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Pandeglang yang mendaftarkan diri, mengungkapkan bahwa desas-desus mengenai adanya ‘mahar’ untuk mengamankan kursi jabatan kepala sekolah kerap berembus setiap kali rekrutmen dibuka.
Demi menjaga keamanan posisinya, guru tersebut meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






