Pandeglang – Lebak Tak Hanya Miskin Ekonomi, Tapi Juga ‘Miskin Administrasi’ Pernikahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Nikah.

Buku Nikah.

Berikut adalah potret persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada tahun 2025:

  • Kabupaten Pandeglang: 8 persen
  • Kabupaten Lebak: 8 persen
  • Kabupaten Tangerang: 6 persen
  • Kota Serang: 5 persen
  • Kota Tangerang: 5 persen
  • Kabupaten Serang: 4,48 persen
  • Kota Cilegon: 3 persen
  • Kota Tangerang Selatan: 2 persen

Sedangkan Dari sisi administrasi pernikahan, persentase perempuan berstatus kawin yang tidak memiliki buku/akta nikah di Kabupaten Pandeglang mencapai 34,40 persen.

Kondisi yang hampir serupa ditemukan pada penduduk laki-laki di wilayah tersebut, di mana sebesar 35,00 persen juga tidak memiliki legalitas pernikahan resmi.

Angka ketidaktercatatan tertinggi ditemukan di Kabupaten Lebak. Di wilayah ini, sebanyak 35,11 persen perempuan dan 35,32 persen laki-laki berstatus kawin tercatat tidak memiliki buku nikah.

Secara rata-rata provinsi, terdapat sekitar 14 persen penduduk Banten yang belum terlindungi secara hukum negara melalui dokumen pernikahan resmi.

Presentase Belum Memiliki Administrasi Pernikahan. (Dok. Total Banten)

Muhamad Lutfi menilai, ketiadaan buku nikah ini memperparah keadaan kemiskinan akut di Pandeglang – Lebak, karena tanpa buku nikah, warga secara otomatis terisolasi dari berbagai akses perlindungan negara.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Lapak Transaksi Jabatan, Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel

“Ini menjadi ironi besar. Di saat pemerintah provinsi sibuk memamerkan transformasi digital, satu dari tiga warga di Pandeglang dan Lebak justru mengalami ‘kemiskinan administratif’,” ungkapnya.

Menurut Lutfi, banyaknya perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki administrasi pernikahan karena masih  marak pernikahan siri di wilayah tersebut, kemudian karena faktor kemiskinan hingga pernikahan anak di bawah umur

BACA JUGA :  Dirut BGN 'Menca-menca' Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

“Persoalan ini sistemik. Hambatan mulai dari akses ke KUA yang jauh di pelosok hingga edukasi hukum yang tidak sampai ke bawah. Pemerintah harus jemput bola, bukan menunggu warga yang kesulitan ekonomi ini datang ke pusat kota,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru