Pandeglang – Lebak Tak Hanya Miskin Ekonomi, Tapi Juga ‘Miskin Administrasi’ Pernikahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Buku Nikah.

Berikut adalah potret persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada tahun 2025:

  • Kabupaten Pandeglang: 8 persen
  • Kabupaten Lebak: 8 persen
  • Kabupaten Tangerang: 6 persen
  • Kota Serang: 5 persen
  • Kota Tangerang: 5 persen
  • Kabupaten Serang: 4,48 persen
  • Kota Cilegon: 3 persen
  • Kota Tangerang Selatan: 2 persen

Sedangkan Dari sisi administrasi pernikahan, persentase perempuan berstatus kawin yang tidak memiliki buku/akta nikah di Kabupaten Pandeglang mencapai 34,40 persen.

Kondisi yang hampir serupa ditemukan pada penduduk laki-laki di wilayah tersebut, di mana sebesar 35,00 persen juga tidak memiliki legalitas pernikahan resmi.

Angka ketidaktercatatan tertinggi ditemukan di Kabupaten Lebak. Di wilayah ini, sebanyak 35,11 persen perempuan dan 35,32 persen laki-laki berstatus kawin tercatat tidak memiliki buku nikah.

Secara rata-rata provinsi, terdapat sekitar 14 persen penduduk Banten yang belum terlindungi secara hukum negara melalui dokumen pernikahan resmi.

Presentase Belum Memiliki Administrasi Pernikahan. (Dok. Total Banten)

Muhamad Lutfi menilai, ketiadaan buku nikah ini memperparah keadaan kemiskinan akut di Pandeglang – Lebak, karena tanpa buku nikah, warga secara otomatis terisolasi dari berbagai akses perlindungan negara.

“Ini menjadi ironi besar. Di saat pemerintah provinsi sibuk memamerkan transformasi digital, satu dari tiga warga di Pandeglang dan Lebak justru mengalami ‘kemiskinan administratif’,” ungkapnya.

Menurut Lutfi, banyaknya perempuan dan laki-laki yang tidak memiliki administrasi pernikahan karena masih  marak pernikahan siri di wilayah tersebut, kemudian karena faktor kemiskinan hingga pernikahan anak di bawah umur

“Persoalan ini sistemik. Hambatan mulai dari akses ke KUA yang jauh di pelosok hingga edukasi hukum yang tidak sampai ke bawah. Pemerintah harus jemput bola, bukan menunggu warga yang kesulitan ekonomi ini datang ke pusat kota,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version