Data per 2 September 2025 menunjukkan bahwa seluruh dokumen pembaruan SBU CV. Galih Cantigi telah tervalidasi dan dinyatakan lengkap tanpa ada satupun yang terlewati.
Puncaknya, pada 3 September 2025, status pembaruan SBU telah resmi disetujui, yang secara otomatis menggugurkan anggapan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas.
“Faktanya, administrasi kami rapi dan tuntas. Jika ada yang menyebut ini cacat, jelas mereka tidak paham kronologi atau sengaja menutup mata,” sindir Roby dengan tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir, ia memastikan proyek Turap Kali Cibenda tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis dan mengimbau agar media menyajikan informasi yang berimbang sesuai data faktual.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com






