Tudingan Korupsi Terbantah: Kadis SDABMBK Tangsel Tunjukkan Transparansi Dokumen SBU!

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roby Cahyadi Patahkan Tudingan Korupsi Proyek Turap Kali Cibenda, dengan Transparansi Dokumen SBU!

Roby Cahyadi Patahkan Tudingan Korupsi Proyek Turap Kali Cibenda, dengan Transparansi Dokumen SBU!

Mengenai mundurnya Penanggung Jawab Teknis (PJTBU) di tengah jalan, Roby menyebut hal itu bukan pelanggaran hukum, melainkan dinamika yang sudah diatur mekanismenya secara resmi.

Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, pergantian personel teknis diperbolehkan selama kualitas penggantinya setara atau lebih tinggi demi menjamin keberlanjutan kualitas pekerjaan.

“Pihak penyedia bersikap kooperatif dengan bersurat resmi kepada Dinas pada 25 Juli 2025 untuk melaporkan proses pembaruan SBU mereka,” tambahnya secara lugas.

Roby membantah keras adanya pembiaran administratif, karena proses validasi dokumen dan verifikasi pembayaran terpantau secara ketat dalam sistem pelaporan Dinas.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru