Tiga Kepala OPD Pemkab Serang yang Baru Dilantik Bupati Belum Perbarui LHKPN Sejak 2020

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah Melantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, dan IV. (Dok. Istimewa)

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah Melantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, dan IV. (Dok. Istimewa)

  1. Lalu Farhan Nugraha sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
  2. Wawan Ikhwanudin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  3. Muhammad Ronny Natadipraja sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
  4. Devid Hermawan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
  5. Efrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
  6. Iskandar Nordat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Rekam Jejak Kekayaan

Berdasarkan penelusuran Total Banten pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, profil kekayaan para pejabat baru ini menunjukkan keberagaman yang kontras.

Devid Hermawan tercatat sebagai pejabat dengan nilai aset tertinggi di antara rekan sejawatnya yang dilantik. Berdasarkan laporan tahun 2024, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 7,2 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa 26 titik tanah dan bangunan senilai Rp 5,27 miliar yang tersebar di Serang, dengan status kepemilikan dominan hasil warisan.

Menariknya, pertumbuhan nilai aset Devid tergolong stagnan. Sejak tahun 2022 yang berjumlah Rp 7,15 miliar, kenaikan hartanya hingga 2024 hanya berkisar puluhan juta rupiah.

Hal ini menjadi catatan tersendiri mengingat nilai apresial properti umumnya mengalami kenaikan signifikan setiap tahun.

Sementara itu, Lalu Farhan Nugraha melaporkan kekayaan bersih senilai Rp 2,74 miliar (setelah dikurangi hutang Rp 540 juta).

BACA JUGA :  Kenaikan Dolar Tak Tampak di Desa, Tapi Terasa dalam Sebungkus Tempe di Serang

Komponen hartanya terdiri dari aset tanah senilai Rp 1,8 miliar dan koleksi otomotif senilai Rp 630 juta, termasuk satu unit mobil mewah Mercedes-Benz CE 300 tahun 1990.

Di posisi lain, Efrizal melaporkan total kekayaan senilai Rp 1,4 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan tipis dari laporan tahun 2019 yang sebesar Rp 1,31 miliar.

Tantangan Transparansi

Di balik pelantikan ini, terdapat catatan krusial mengenai kepatuhan pelaporan. Tiga pejabat yang dilantik, yakni Wawan Ikhwanudin, Muhammad Ronny Natadipraja, dan Iskandar Nordat yang merupakan mantan Kabid Mutasi BKPSDM di Pemkab Tangerang, belum ditemukan data pelaporan hartanya di laman resmi LHKPN dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2020.

BACA JUGA :  Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari Koordinator Forum Mahasiswa Serang Raya, Muhamad Lutfi mengenai komitmen transparansi di lingkungan birokrasi Pemkab Serang.

“LHKPN merupakan instrumen utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta menjadi indikator integritas bagi pejabat yang menempati posisi strategis, sehingga pejabat publik harus rutin melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK,” singkat Lutfi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM maupun pejabat terkait mengenai kendala teknis atau alasan di balik belum terupdatenya data LHKPN ketiga pejabat tersebut di sistem KPK.

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru