Pelantikan Pejabat Pemkab Serang Digelar di Kampung Seni, Ini Tujuannya!

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dorong Pelestarian Seni dan Ekonomi Kreatif,, Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah adakan Pelantikan Pejabat Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung.

“Tujuan Bupati Serang melakukan pelantikan di sana untuk mengenalkan budaya dan agar para pejabat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap seni dan budaya,” kata Leny.

“Dan tujuan akhir dari pelayanan kita adalah menyejahterakan masyarakat, termasuk menjaga identitas budaya kita di Yudha Asri ini.”

Leny menjelaskan, selain prosesi kedinasan, acara ini juga menjadi ajang promosi bagi Kampung Seni Yudha Asri untuk menarik minat wisatawan dan pelaku seni dari luar daerah.

Dengan fasilitas gedung seni yang mumpuni, tempat ini diproyeksikan menjadi pusat kegiatan skala kabupaten maupun provinsi.

“Dengan semangat baru di lokasi yang inspiratif ini, Ibu Bupati berharap pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan positif, sejalan dengan visi Kabupaten Serang yang maju namun tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version