Pelantikan Pejabat Pemkab Serang Digelar di Kampung Seni, Ini Tujuannya!

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:31

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dorong Pelestarian Seni dan Ekonomi Kreatif,, Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah adakan Pelantikan Pejabat Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung.

“Tujuan Bupati Serang melakukan pelantikan di sana untuk mengenalkan budaya dan agar para pejabat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap seni dan budaya,” kata Leny.

“Dan tujuan akhir dari pelayanan kita adalah menyejahterakan masyarakat, termasuk menjaga identitas budaya kita di Yudha Asri ini.”

Leny menjelaskan, selain prosesi kedinasan, acara ini juga menjadi ajang promosi bagi Kampung Seni Yudha Asri untuk menarik minat wisatawan dan pelaku seni dari luar daerah.

Dengan fasilitas gedung seni yang mumpuni, tempat ini diproyeksikan menjadi pusat kegiatan skala kabupaten maupun provinsi.

“Dengan semangat baru di lokasi yang inspiratif ini, Ibu Bupati berharap pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan positif, sejalan dengan visi Kabupaten Serang yang maju namun tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version