Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas saat memberikan keterangan pers. (FOTO; Saepul Arifin)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti kekosongan jabatan definitif pada enam posisi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Status Pelaksana Tugas (Plt) yang berlarut-larut dinilai menghambat optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam eksekusi program tahun anggaran 2025 dan perencanaan tahun 2026.

Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mendesak Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk segera melantik pejabat hasil lelang jabatan terbuka (open bidding). Menurutnya, proses seleksi telah menghasilkan nama-nama dengan nilai terbaik yang seharusnya segera didefinitifkan.

“Kalau hasil open bidding sudah ada, seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sudah muncul nilai tertingginya, kenapa tidak segera dilantik? Tidak perlu menunda lagi,” ujar Azwar Anas di Serang, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru

Exit mobile version