Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:01

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas saat memberikan keterangan pers. (FOTO; Saepul Arifin)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti kekosongan jabatan definitif pada enam posisi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Status Pelaksana Tugas (Plt) yang berlarut-larut dinilai menghambat optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam eksekusi program tahun anggaran 2025 dan perencanaan tahun 2026.

Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mendesak Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk segera melantik pejabat hasil lelang jabatan terbuka (open bidding). Menurutnya, proses seleksi telah menghasilkan nama-nama dengan nilai terbaik yang seharusnya segera didefinitifkan.

“Kalau hasil open bidding sudah ada, seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sudah muncul nilai tertingginya, kenapa tidak segera dilantik? Tidak perlu menunda lagi,” ujar Azwar Anas di Serang, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version