Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah  Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang resmi memulai babak baru dalam penataan tenaga honorer. Sebanyak 6.057 tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan massal yang digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (29/12/2025), ini menjadi tenggat krusial dalam menuntaskan penghapusan tenaga honorer sesuai amanat undang-undang.

BACA JUGA :  Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, PWI Serang Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers

Pengukuhan besar-besaran ini didasarkan pada Keputusan Bupati Serang Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total tersebut, porsi terbesar diisi oleh tenaga teknis sebanyak 3.741 orang, disusul tenaga guru sebanyak 1.982 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 334 orang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dalam prosesi pelantikan yang dihadiri jajaran pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, menegaskan bahwa status baru ini bukan sekadar peralihan label administratif.

BACA JUGA :  Alokasi Dana Pendidikan di RAPBD Kabupaten Serang 2026 Capai Rp1,02 Triliun, Lampaui Batas Konstitusi

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page