Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah  Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

“Akan ada evaluasi berkala. Pembinaan dilakukan langsung oleh BKPSDM. Oleh karena itu, peningkatan kinerja bukan lagi pilihan, melainkan keharusan karena setiap gerak-gerik pelayanan akan dinilai,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN yang harus tuntas pada penghujung tahun 2025.

BACA JUGA :  Dua Remaja Ditelan Ombak di Pesisir Cinangka Serang, Satu Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Skema PPPK paruh waktu menjadi solusi jalan tengah untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, sekaligus menjaga beban fiskal daerah agar tetap terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan pengangkatan ini dibatasi hingga akhir 2025. Dengan pengukuhan 6.057 pegawai hari ini, Pemkab Serang telah memenuhi amanat tersebut sekaligus memberikan kepastian status hukum bagi ribuan pekerja di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Sugi.

BACA JUGA :  Gerai Samsat Bojonegara Hadir, Pelayanan Pajak Makin Dekat ke Warga!

Kehadiran ribuan tenaga PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu menambal celah kekurangan personel di berbagai sektor strategis, terutama pada pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan desa. (Red)

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page