TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang) tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp3,1 triliun.
Di tengah dinamika pembahasan, satu angka mencolok mencuri perhatian, alokasi untuk sektor pendidikan, meskipun turun dari tahun sebelumnya, tetap berada di atas ambang batas yang diamanatkan Undang-Undang Dasar.
Dana yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk tahun 2026 mencapai Rp1.025.556.148.814,- (Rp1,025 triliun lebih).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini dipastikan lebih dari 20 persen dari total APBD murni 2026. Dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-undang Dasar 1945 dan Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






