Menata Marwah Birokrasi Kabupaten Serang melalui 6.057 PPPK Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah  Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

Bupati Serang Ratu Rachmatizakiyah Lantik Pegawai Pemerintah Dan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Serang di Alun alun Keramat Watu.

“Akan ada evaluasi berkala. Pembinaan dilakukan langsung oleh BKPSDM. Oleh karena itu, peningkatan kinerja bukan lagi pilihan, melainkan keharusan karena setiap gerak-gerik pelayanan akan dinilai,” tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN yang harus tuntas pada penghujung tahun 2025.

BACA JUGA :  Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Skema PPPK paruh waktu menjadi solusi jalan tengah untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, sekaligus menjaga beban fiskal daerah agar tetap terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan pengangkatan ini dibatasi hingga akhir 2025. Dengan pengukuhan 6.057 pegawai hari ini, Pemkab Serang telah memenuhi amanat tersebut sekaligus memberikan kepastian status hukum bagi ribuan pekerja di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Sugi.

BACA JUGA :  Perkim Kabupaten Serang Berjibaku "Melawan" Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Kehadiran ribuan tenaga PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu menambal celah kekurangan personel di berbagai sektor strategis, terutama pada pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan desa. (Red)

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru