Kuasa Hukum Terdakwa Asusila Gugat Putusan Hakim, Sebut Ada Kekeliruan Fatal

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding, Ia menggap ada kekeliruan dalam Keputusan Hakim

Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding, Ia menggap ada kekeliruan dalam Keputusan Hakim

TOTALBANTE.COM, SERANG – Kuasa hukum Ahmad Albu Khori, mantan pegawai honorer RSUD Banten yang divonis 15 tahun penjara atas kasus pencabulan anak kandung, resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, (12 /12/ 2025).

Perlawanan hukum terus dilakukan oleh pihak Ahmad Albu Khori, Melalui kuasa hukumnya, Basuki, Langkah ini diambil karena pihak terdakwa meyakini adanya kekeliruan fatal dalam putusan hakim.

BACA JUGA :  Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Perlawanan hukum terus dilakukan oleh pihak Ahmad Albu Khori melalui kuasa hukumnya, Basuki. Langkah ini ditempuh karena pihak terdakwa meyakini adanya kekeliruan yang dianggap fatal dalam putusan hakim, sehingga perlu diuji kembali melalui upaya banding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut vonis hakim seolah hanya menyalin isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa mempertimbangkan bukti krusial yang diajukan pembela.

BACA JUGA :  Walhi: Tanah Tercemar Limbah B3 di PT Crown Steel Serang Tak Mungkin Pulih dalam 6 Bulan

Bukti tersebut adalah pengakuan dari seorang pria yang mengklaim sebagai pelaku sebenarnya berinisial YM (28)

Menurut Basuki, pria tersebut bukanlah orang asing, melainkan rekan terdakwa sesama tenaga honorer yang menumpang tinggal di rumah terdakwa.

Pria itu bahkan telah membuat video pengakuan karena dihantui rasa bersalah dan dosa yang mendalam.

BACA JUGA :  Paparan Radioaktif di Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Andra Soni Sesumbar di Exciting Banten Festival 2026: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan
Menyusuri Jejak Leluhur di Laut Carita, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Ruwat Laut
Di Pantai Anyer, Festival Ini Tak Sekadar Hiburan: Warga Bisa Berobat, Urus KTP hingga Dapat Beasiswa
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:23

Andra Soni Sesumbar di Exciting Banten Festival 2026: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:16

Menyusuri Jejak Leluhur di Laut Carita, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Ruwat Laut

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09

Di Pantai Anyer, Festival Ini Tak Sekadar Hiburan: Warga Bisa Berobat, Urus KTP hingga Dapat Beasiswa

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Berita Terbaru