Kuasa Hukum Terdakwa Asusila Gugat Putusan Hakim, Sebut Ada Kekeliruan Fatal

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding, Ia menggap ada kekeliruan dalam Keputusan Hakim

Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding, Ia menggap ada kekeliruan dalam Keputusan Hakim

“Faktanya terdakwa bukan pelakunya. Ada seseorang yang datang kepada kami dan dia mengakui sebagai pelaku,” katanya.

“Itu dibuktikan dengan adanya video yang kami lampirkan dalam nota pembelaan,” tegas Basuki usai menyerahkan berkas banding.

Basuki menceritakan ironi yang terjadi dalam proses hukum ini. Pria yang mengaku sebagai pelaku tersebut sebenarnya sempat mendatangi Polda Banten untuk menyerahkan diri usai memberikan kesaksian di persidangan.

Pria itu mengaku tidak tenang, susah tidur, dan merasa berdosa membiarkan ayah kandung korban dipenjara atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, niat penyerahan diri itu justru kandas. Basuki menyebut aparat kepolisian menolak memproses pengakuan tersebut dengan alasan harus menunggu putusan pengadilan.

Hal ini membuat posisi terdakwa semakin terjepit hingga akhirnya divonis bersalah.

BACA JUGA :  Hukum Jadi Ajang Kompromi? Walhi Kritik DPA Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

“Ironis memang, dia menyerahkan diri tapi tidak diterima. Petugas di Polda Banten menyampaikan menunggu putusan pengadilan. Pengadilan juga mengesampingkan fakta ini semuanya,” ungkap Basuki dengan nada geram.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Andra Soni Sesumbar di Exciting Banten Festival 2026: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan
Menyusuri Jejak Leluhur di Laut Carita, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Ruwat Laut
Di Pantai Anyer, Festival Ini Tak Sekadar Hiburan: Warga Bisa Berobat, Urus KTP hingga Dapat Beasiswa
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:23

Andra Soni Sesumbar di Exciting Banten Festival 2026: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:16

Menyusuri Jejak Leluhur di Laut Carita, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Ruwat Laut

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09

Di Pantai Anyer, Festival Ini Tak Sekadar Hiburan: Warga Bisa Berobat, Urus KTP hingga Dapat Beasiswa

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Berita Terbaru