Simbol Kepatuhan di Balik Angka 80 Persen: Mengurai Filosofi Anugerah Pajak Kota Serang

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang Sebagai Bentuk Apresiasi Penghargaan bagi Wajib Pajak

Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang Sebagai Bentuk Apresiasi Penghargaan bagi Wajib Pajak

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di bawah sorot lampu ballroom Hotel Aston Serang, sebuah ritual akhir tahun digelar. Bukan sekadar jamuan penutup buku, melainkan ajang penobatan. Namanya: Anugerah Pajak Kota Serang.

Pada Rabu malam (10/12/2025) itu, Wali Kota Budi Rustandi dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyematkan penghargaan kepada wajib pajak (WP) yang dianggap paling patuh.

BACA JUGA :  Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Malam itu tak hanya dihadiri oleh para pebisnis dan wajib pajak elite, namun juga aparat pemerintah di lini terdepan: lurah dan camat. Ini bukan kebetulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Budi Rustandi secara eksplisit menyebut bahwa acara ini berfungsi ganda, sebagai apresiasi kepada WP dan, yang tak kalah penting, sebagai motivasi dan trigger bagi aparat di tingkat tapak.

BACA JUGA :  Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

“Ini adalah suatu apresiasi dari pemerintah kepada mereka [WP]. Tapi ini juga untuk memotivasi lurah dan camat agar terus semangat dalam rangka untuk pembangunan,” ujar Budi Rustandi.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, mengakui bahwa Anugerah Pajak Daerah adalah panggung apresiasi, ditujukan bagi WP yang pembayaran pajaknya terus meningkat, dan selalu tepat waktu.

BACA JUGA :  Ikhtiar Bapenda Kabupaten Serang Cegah Kebocoran dan Dongkrak PAD

Namun, di balik keramaian gala dinner tersebut, terselip sebuah instrumen manajemen kinerja yang lebih keras: punishment.

“Kita juga memberikan punishment ya, kepada petugas pajak yang capaiannya di bawah yang diharapkan sehingga kinerjanya dianggap sebagai kurang optimal,” kata Hari.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page