Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

Jumat, 7 November 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Setelah mengamankan ES di Serang, Penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada tersangka lain berinisial S yang berperan sebagai penjual Dolar Amerika palsu.

Tersangka S kata Dian, diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kadu Kolecer, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

“Tersangka S kami tangkap di rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, Saudara S mengaku telah menjual dolar Amerika palsu pecahan USD 100 sebanyak delapan lak,” tambah Dian.

Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita sejumlah uang palsu mulai dari 6.000 lembar uang Rupiah pecahan Rp 100.000. 550 lembar USD pecahan 100 Dolar Amerika.

Kemudian 150 lembar USD pecahan 50 Dolar Amerika, 4 buah peti kayu dan 10 buah kardus. Akibat perbuatannya, Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Dan/Atau Pasal 245 KUHPidana.

BACA JUGA :  Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:11

Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket

Berita Terbaru