Dinas Pariwisata Banten Dorong Sertifikasi Balawista, Wujudkan Wisata Air yang Aman dan Berdaya Saing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pariwisata Provinsi Banten, melaksanakan Program Pelatihan 
peningkatan kompetensi, dan sertifikasi 
balawista, di hotel Wira Carita.

Dinas Pariwisata Provinsi Banten, melaksanakan Program Pelatihan peningkatan kompetensi, dan sertifikasi balawista, di hotel Wira Carita.

Sementara itu, Ketua Umum Balawisata Nasional, Ade Ervin, menjelaskan bahwa kewajiban memiliki petugas keselamatan kini diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, yang memperbarui aturan sebelumnya.

“Setiap pengelola wisata air, baik pantai, waterpark, maupun kolam renang, wajib memiliki petugas keselamatan. Tidak boleh ada lagi tulisan no lifeguard on duty di tempat wisata,” tegas Ade.

BACA JUGA :  Ratu Amalia Hayani Dorong Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Balawista Banten

Ia menambahkan, sertifikasi menjadi bentuk legalitas profesi Balawista yang memberi dasar hukum dalam menjalankan tugas penyelamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan mengasah keterampilan, sertifikasi memberi pengakuan resmi. Dua-duanya penting,” ujarnya.

Ade menilai, kolaborasi antara Balawista Nasional dan Pemerintah Provinsi Banten telah memberi dampak positif terhadap keselamatan wisatawan dan citra pariwisata daerah..

BACA JUGA :  Pulau Cangkir: Harmoni Religi dan Keindahan Bahari di Ujung Tangerang

“Kalau wisatawan merasa aman, mereka akan kembali lagi. Dan semakin banyak wisatawan datang, ekonomi masyarakat pun ikut tumbuh,” kata Ade.

Menutup kegiatan, Linda Rohyati Fatimah menegaskan komitmennya agar Banten menjadi provinsi dengan wisata air paling aman di Indonesia.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page