Pada 2014, ia bersama para kiai melakukan kontrak politik agar negara memberi perhatian pada pesantren dan menetapkan Hari Santri Nasional. “Kenapa ada Hari Ibu, Hari Pemuda, tapi tidak ada Hari Santri? Maka kami dorong agar ada pengakuan itu. Akhirnya, pada 5 Juli 2014, disepakati Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah,” jelasnya.
Perjuangan itu akhirnya berbuah hasil. Tahun 2015, pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Empat tahun kemudian, Undang-Undang Pesantren resmi disahkan. “Saya bangga, gagasan dari Banten bisa menjadi produk nasional,” katanya penuh haru.
Dalam ceramahnya, KH Matin juga menyoroti tantangan moral bangsa saat ini. Ia prihatin melihat generasi muda yang mulai kehilangan sopan santun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau akhlak hilang, bangsa ini akan hancur. Orang berilmu tanpa akhlak justru jadi sumber kehancuran,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pesantren adalah benteng moral bangsa. “Santri harus menjaga agama, menghormati ulama, dan setia pada republik. Cinta kepada negeri ini pahalanya sama dengan berbakti kepada orang tua,” pesannya.
Di akhir tausiyah, KH Matin menyerukan santri untuk terus belajar dan berjuang.
“Hidup santri! Semangat santri! Karena dari santri lahir kemerdekaan bangsa ini,” ujarnya disambut tepuk tangan ribuan jamaah.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang, KH Saifun Nawasi, turut memberikan sambutan. Ia bangga karena acara Hari Santri tahun ini digelar secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
“NU mandiri, kuat, dan bermartabat. Semua biaya dari sumbangan jamaah dan para dermawan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat gotong royong warga NU adalah bukti cinta santri terhadap ulama dan tanah air.
“Kita hadir bukan karena konsumsi, tapi karena cinta pada perjuangan para ulama,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






