Momen Hari Santri Nasional; Umar Barmawi Desak Gubernur Banten Sempurnakan Perda Ponpes

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Banten dijadikan momentum oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten, Umar Barmawi, untuk melontarkan seruan keras kepada pemerintah daerah.

Menurut Umar, Hari Santri bukan sekadar catatan sejarah, melainkan ‘tetesan embun perjuangan’ yang lahir dari Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA :  LKPJ Bersitegang, DPRD Kabupaten Serang Tunda Pembahasan

Umar, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, agar segera menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan Hari Santri adalah hadiah agung atas perjuangan panjang kiyai dan santri. Di Banten, yang merupakan tanah Syaikh Nawawi Al-Bantani, kita harus memperkuat peran pesantren bukan hanya secara spiritual, tetapi juga ekonomi,” ujar Umar Barmawi di Serang, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA :  Banten Berpotensi Jadi Lautan Sampah, Sebulan Hasilkan 240 Ribu Ton Baru Terkelola 13 Persen

Bagi Umar, santri adalah ‘bulan purnama di langit malam’ yang berfungsi meneduhkan, menerangi, dan memberi arah peradaban.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru