TOTALBANTEN.COM, SERANG — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Banten dijadikan momentum oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten, Umar Barmawi, untuk melontarkan seruan keras kepada pemerintah daerah.
Menurut Umar, Hari Santri bukan sekadar catatan sejarah, melainkan ‘tetesan embun perjuangan’ yang lahir dari Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Umar, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, agar segera menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penetapan Hari Santri adalah hadiah agung atas perjuangan panjang kiyai dan santri. Di Banten, yang merupakan tanah Syaikh Nawawi Al-Bantani, kita harus memperkuat peran pesantren bukan hanya secara spiritual, tetapi juga ekonomi,” ujar Umar Barmawi di Serang, Rabu (22/10/2025).
Bagi Umar, santri adalah ‘bulan purnama di langit malam’ yang berfungsi meneduhkan, menerangi, dan memberi arah peradaban.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






