Momen Hari Santri Nasional; Umar Barmawi Desak Gubernur Banten Sempurnakan Perda Ponpes

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Banten dijadikan momentum oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten, Umar Barmawi, untuk melontarkan seruan keras kepada pemerintah daerah.

Menurut Umar, Hari Santri bukan sekadar catatan sejarah, melainkan ‘tetesan embun perjuangan’ yang lahir dari Resolusi Jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA :  Bupati Serang Targetkan Pajak Daerah Tercapai 100% di Akhir Tahun

Umar, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, mendesak Gubernur Banten, Andra Soni, agar segera menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan Hari Santri adalah hadiah agung atas perjuangan panjang kiyai dan santri. Di Banten, yang merupakan tanah Syaikh Nawawi Al-Bantani, kita harus memperkuat peran pesantren bukan hanya secara spiritual, tetapi juga ekonomi,” ujar Umar Barmawi di Serang, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA :  Buka Bersama 29 PAC, Azwar Anas Guyur THR dan Gas Konsolidasi Demokrat Kabupaten Serang

Bagi Umar, santri adalah ‘bulan purnama di langit malam’ yang berfungsi meneduhkan, menerangi, dan memberi arah peradaban.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru