Musibah ini seketika menjadi sorotan, bukan hanya karena bencana alam, tetapi lebih pada kelalaian pengawasan izin di jantung Kota Tangsel. Sebab reklame yang roboh milik PT Buana Advertising dan PT Grafika tersebut merupakan ilegal.
Babat Habis Reklame Ilegal!
Insiden nahas ini segera memicu reaksi keras dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mereka berjanji akan melakukan penertiban besar-besaran dan ‘membabat habis’ semua reklame ilegal di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana Prayoga, menegaskan bahwa dua reklame pemicu musibah itu sama sekali tidak berizin.
“Dua reklame tersebut tidak berizin,” tegas Yoga, Jumat (10/10/2025).
Menurut Yoga, tragedi ini adalah pelajaran mahal bagi semua pelaku usaha periklanan di Tangsel. Ia meminta agar mereka segera mengecek ulang kekuatan konstruksi kerangka reklame mereka, selain melengkapi kelengkapan perizinan yang wajib.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya