“Kami melihat adanya indikasi penggunaan fasilitas negara yang tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, kami meminta BPK RI melakukan audit menyeluruh, sekaligus mendorong Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” ujar M. Sobadri selaku Kordinator Presidium Koalisi Pandeglang Bersih dalam keterangannya.
Koalisi Pandeglang Bersih menegaskan bahwa perjanjian Kerjasama sampah seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat Pandeglang, bukan menjadi proyek yang sarat kepentingan tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






