Viral! Pengolahan Limbah di Kragilan Dibekingi, Pihak PT IKPP Klarifikasi

Senin, 8 September 2025 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Proyek open dumping atau tempat pembuangan akhir Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Desa Jeruk Nipis, Kragilan, Kabupaten Serang tengah disorot karena diduga adanya pengamanan dari aparat.

 

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Arif Madali mengatakan bahwa persoalan limbah sudah dialihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pokoknya ada lima atau enam desa (yang diserahkan kepada Muspika), kan kita sudah serahkan ke Muspika buat pengaturan limbah semuanya. Bukan pihak ketiga, kan warga selalu berantem kayak begitu, kita kan enggak mau sungguhnya kita bisa bikin dijadikan RDF semenjak Menteri (Desa dan Lingkungan Hidup) marah dan ngasih peringatan ke kita langsung bikin itu RDF namanya,” katanya saat dihubungi via WhatsApp. Senin, (8/9/2025).

BACA JUGA :  6 Tahun Dibiarkan Rusak! Jembatan Kali Peng Nyaris Makan Korban

 

Arif menjelaskan, pihaknya semula sudah menyusun dan merancang mesin RDF dalam mengentasi pengolahan limbah. Namun, terkendala oleh warga.

 

“Kita sudah punya mesinnya (RDF) juga, cuman kalau kita bikin RDF langsung nanti warga enggak kebagian, kasihan. Makannya kita buang disitu dulu disana, abis itu kita ambil lagi dijadikan RDF buat bahan bakar subtitusi dengan batu bara. 20 persen apa 30 persen itu lupa aku itu sebagai pengganti batu bara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Transformasi Literasi, Gedung Perpustakaan Baru Kabupaten Serang Usung Konsep Inklusivitas

 

Ditanya pengamanan dari TNI yang ramai di media sosial, Arif mengaku tidak mengetahuinya lantaran telah memberikan tanggung jawab pengolahan limbah kepada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dari unsur Polisi, TNI, dan Desa.

 

“Itu bisa tanya ke Muspika ajah mas, aku enggak ngerti mas. Aku enggak tahu mas, karena itu semuanya kita serahkan ke Muspika, mungkin Muspika menugaskan. Namanya Muspika kan ada unsur TNI, Polisi, dan Kecamatan. Jadi mereka namanya Muspika itu menginiin, Indah Kiat enggak tahu mas. Tapi kalau enggak usah lah mas, saya kebetulan lagi cuti di Jawa Timur ini,” paparnya.***

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur di DPUPR Kabupaten Serang Masih di Meja Persiapan, Risiko Keterlambatan Mengintai

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9
Pemkot Tangsel Sebut Skema Sewa Kendaraan Dinas Lebih Efisien
MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas
Tongkang Buang Material ke Laut di Bojonegara, Pemprov Banten dalami Dugaan Aktivitas Reklamasi
DPRD Pandeglang Soroti Konten Tak Senonoh Akun TikTok yang Diduga Milik ASN
450 TKA Bekerja di Kabupaten Serang, Perusahaan Wajib Bayar Kompensasi 100 Dollar AS per Bulan
132 Pejabat di Pandeglang Dilantik, Bupati Dewi Minta Percepat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Publik.
Dua Tahun Berturut-turut, Dana Puluhan Miliar Tak Tersedia di Kas Daerah Pandeglang

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32

Akses Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Banten Tampung Aspirasi Warga Sekitar SMAN 9

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18

Pemkot Tangsel Sebut Skema Sewa Kendaraan Dinas Lebih Efisien

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04

MUI Pandeglang Kecam Dugaan ASN Terlibat Konten Tak Senonoh, Minta Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:40

Tongkang Buang Material ke Laut di Bojonegara, Pemprov Banten dalami Dugaan Aktivitas Reklamasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:06

DPRD Pandeglang Soroti Konten Tak Senonoh Akun TikTok yang Diduga Milik ASN

Berita Terbaru