Viral! Pengolahan Limbah di Kragilan Dibekingi, Pihak PT IKPP Klarifikasi

Senin, 8 September 2025 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

Tampak halaman gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kragilan, Kabupaten Serang. (Foto: Dok.Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Proyek open dumping atau tempat pembuangan akhir Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Desa Jeruk Nipis, Kragilan, Kabupaten Serang tengah disorot karena diduga adanya pengamanan dari aparat.

 

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Arif Madali mengatakan bahwa persoalan limbah sudah dialihkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pokoknya ada lima atau enam desa (yang diserahkan kepada Muspika), kan kita sudah serahkan ke Muspika buat pengaturan limbah semuanya. Bukan pihak ketiga, kan warga selalu berantem kayak begitu, kita kan enggak mau sungguhnya kita bisa bikin dijadikan RDF semenjak Menteri (Desa dan Lingkungan Hidup) marah dan ngasih peringatan ke kita langsung bikin itu RDF namanya,” katanya saat dihubungi via WhatsApp. Senin, (8/9/2025).

BACA JUGA :  Sambut Rakercab, PD Kabupaten Serang Kuatkan Konsolidasi Internal Sebelum Puasa

 

Arif menjelaskan, pihaknya semula sudah menyusun dan merancang mesin RDF dalam mengentasi pengolahan limbah. Namun, terkendala oleh warga.

 

“Kita sudah punya mesinnya (RDF) juga, cuman kalau kita bikin RDF langsung nanti warga enggak kebagian, kasihan. Makannya kita buang disitu dulu disana, abis itu kita ambil lagi dijadikan RDF buat bahan bakar subtitusi dengan batu bara. 20 persen apa 30 persen itu lupa aku itu sebagai pengganti batu bara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kaur Keuangan Desa Petir Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar, Program Infrastruktur Ambyar

 

Ditanya pengamanan dari TNI yang ramai di media sosial, Arif mengaku tidak mengetahuinya lantaran telah memberikan tanggung jawab pengolahan limbah kepada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dari unsur Polisi, TNI, dan Desa.

 

“Itu bisa tanya ke Muspika ajah mas, aku enggak ngerti mas. Aku enggak tahu mas, karena itu semuanya kita serahkan ke Muspika, mungkin Muspika menugaskan. Namanya Muspika kan ada unsur TNI, Polisi, dan Kecamatan. Jadi mereka namanya Muspika itu menginiin, Indah Kiat enggak tahu mas. Tapi kalau enggak usah lah mas, saya kebetulan lagi cuti di Jawa Timur ini,” paparnya.***

BACA JUGA :  Hadiri World Clean Up Day di Serang, Menteri Hanif Faisol Desak Kolaborasi Nasional Atasi Sampah

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Kali Ciputat Diduga Alih Fungsi Jadi Mall Bintaro XChange, Pengembang; Itu Penataan!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:29

Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Berita Terbaru