RPJMD Serang 2025-2030: Merancang Pembangunan Berbasis Ide Visioner di Tengah Tantangan Daerah

Senin, 8 September 2025 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD Kabupaten Serang. (FOTO; Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Suasana Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD Kabupaten Serang. (FOTO; Saepul Aripin/TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang untuk periode 2025-2030 resmi dibahas. Wakil Bupati Serang, Nazib Hamas, menegaskan bahwa dokumen strategis ini harus dirumuskan dengan ide-ide dan gagasan progresif agar tidak menjadi sekadar formalitas.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda RPJMD yang berlangsung di DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9/2025).

BACA JUGA :  Diskoumperindag Serang Pastikan Stok Sembako Aman di Pulau Tunda

Nazib menyoroti pentingnya RPJMD sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini, menurutnya, adalah kompas yang akan mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Persetujuan bersama yang disampaikan hari ini menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nazib.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Namun, di balik optimisme tersebut, proses penyusunan RPJMD ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai tantangan dan potensi yang dimiliki Kabupaten Serang.

Dengan luas wilayah mencapai 1.467,35 km² dan populasi sekitar 1,79 juta jiwa, Kabupaten Serang memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.

Sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga kawasan industri di Serang Barat dan Timur menjadi motor penggerak ekonomi. Belum lagi potensi pertambangan seperti batubara dan geotermal serta sektor pariwisata yang mulai menggeliat.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kabupaten Serang Kawal Rencana Kerja OPD 2027 demi Pelayanan Publik Optimal

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51

Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:41

Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page