Satu Brimob dan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH Jadi Tersangka

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serang saat Menggelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH. (Foto. Azam/TotalBanten.com)

Polres Serang saat Menggelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH. (Foto. Azam/TotalBanten.com)

“Pasalnya itu 170 dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Sementara kami menggunakan pasal 170 sesuai laporan yang dilaporkan oleh Humas LH dan teman wartawan, belum. Kan kita atas laporan korban 170,” ujarnya.

Ditanya motif, Andi mengatakan dari kelimanya diketahui hendak merampas Handphone korban dari Humas LH dan wartawan.

BACA JUGA :  Alumni IPDN Berebut Kursi 'Jenderal' ASN di Pemkab Lebak

“Motif terhadap pengeroyokan Humas, niatnya mereka ini untuk mengambil handphone karena ingin menghapus Video pada saat penindakan. Untuk motif pengeroyokan wartawan mereka mengira orang-orang atau rekan kita ini adalah orang yang sering demo di tempat tersebut karena kesal makanya melakukan pengejaran dan memukulnya, itu motif sementara,” pungkasnya.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru