Satu Brimob dan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH Jadi Tersangka

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serang saat Menggelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH. (Foto. Azam/TotalBanten.com)

Polres Serang saat Menggelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH. (Foto. Azam/TotalBanten.com)

Andi menjelaskan, dari kelima tersangka diantaranya ada dari anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) sekitar.

“Dari ketiga orang yang melakukan pengeroyokan yang pertama saudara K ini merupakan security yang ada di PT Genesis dan setelah kami check dia juga merupakan anggota Ormas BPKB. Terus yang kedua terhadap B ini merupakan security karyawan PT Genesis dan R merupakan warga sekitar sana dulunya bekerja di PT Genesis. Yang kedua terhadap pengeroyokan wartawan ada dua orang yg kita amankan yg pertama sodara S alias I, dan A alias M. Dimana kedua ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul baik dibagian kepala maupun dibagian punggung. Kami mengamankannya di daerah Jawilan dan Kopo,” paparnya.

BACA JUGA :  Dewan Pers Buka Suara Terkait Laporan Budi Rustandi ke Polda Banten

Andi mengungkapkan, kelima tersangka disangkakan dengan pasal 107. Bukan pasal Undang-undang pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru