TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dua anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR diamankan ke Mapolda Banten. Keduanya diduga terlibat kasus pengeroyokan.
Kedua anggota Brimob Polda Banten diduga ikut mengeroyok wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya