Tirta Al Bantani Masuk Bisnis AMDK, Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Berkurang?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:46

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: Pelayanan air bersih kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, meskipun Tirta Al Bantani tengah mengembangkan bisnis air minum dalam kemasan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kerja sama operasi (KSO) antara Perumda Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang dan PT Michigan Quality Water untuk pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tirta Ratu pada prinsipnya diperbolehkan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air dan badan usaha milik daerah.

Namun, pemanfaatan air untuk kegiatan usaha tersebut tidak boleh mengurangi fungsi utama pelayanan air bersih kepada masyarakat. Prinsip itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Dalam kedua regulasi tersebut disebutkan bahwa kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat serta pelayanan air minum harus menjadi prioritas sebelum pemanfaatan air untuk kepentingan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan pabrik AMDK Tirta Ratu sendiri ditandai dengan groundbreaking di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (4/6/2026). Air baku yang akan digunakan berasal dari sumber mata air Sukacai dan Citaman di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febriyanto, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah positif untuk mempercepat pengembangan usaha Perumda Tirta Al Bantani.

“Kalau kita lihat dari segi akselerasi, ini positif. Selama ini core business Tirta Al Bantani lebih fokus pada layanan air. AMDK ini merupakan pengembangan usaha yang selama ini belum terwujud,” kata Febriyanto, Sabtu (6/6/2026).

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru
Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi
10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?
Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar
Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang
Pengamat Soroti Ketimpangan Ekonomi Banten, Meksi Tumbuh 5,64 Persen
Redaksi masih menghimpun data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Selasa, 1 September 2026 - 15:34

Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00

Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:39

Wirasinga Juara Lomba Desa Kabupaten Pandeglang, Inovasi Opak Antar ke Tingkat Provinsi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version