Tirta Al Bantani Masuk Bisnis AMDK, Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Berkurang?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:46

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi: Pelayanan air bersih kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, meskipun Tirta Al Bantani tengah mengembangkan bisnis air minum dalam kemasan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kerja sama operasi (KSO) antara Perumda Air Minum Tirta Al Bantani Kabupaten Serang dan PT Michigan Quality Water untuk pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tirta Ratu pada prinsipnya diperbolehkan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air dan badan usaha milik daerah.

Namun, pemanfaatan air untuk kegiatan usaha tersebut tidak boleh mengurangi fungsi utama pelayanan air bersih kepada masyarakat. Prinsip itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Dalam kedua regulasi tersebut disebutkan bahwa kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat serta pelayanan air minum harus menjadi prioritas sebelum pemanfaatan air untuk kepentingan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan pabrik AMDK Tirta Ratu sendiri ditandai dengan groundbreaking di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (4/6/2026). Air baku yang akan digunakan berasal dari sumber mata air Sukacai dan Citaman di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Serang, Febriyanto, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah positif untuk mempercepat pengembangan usaha Perumda Tirta Al Bantani.

“Kalau kita lihat dari segi akselerasi, ini positif. Selama ini core business Tirta Al Bantani lebih fokus pada layanan air. AMDK ini merupakan pengembangan usaha yang selama ini belum terwujud,” kata Febriyanto, Sabtu (6/6/2026).

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Redaksi masih menghimpun data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Senin, 28 September 2026 - 20:07

Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version